KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbud akan melakukan pendaftaran seleksi kemampuan akademik program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan untuk 2019 (Pendaftaran Peserta Pretest PPG 2019).
Hal ini disampikan Dirjen GTK melalui Surat Dirjen GTK No. 8963/BBII/2019 tertanggal 24 September 2019 dan ditandatangani Direktur Jenderal GTK Supriano.
Dalam surat tersebut, Dirjen GTK menyampaikan informasi jadwal pelaksanaan pendaftaran program Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPGDJ) 2019 dengan keterangan sebagai berikut:
1. Pendaftaran calon peserta: 30 September - 23 Oktober 2019
2. Verifikasi dan validasi: 2-29 Oktober 2019
3. Penetapan TUK oleh LPMP: 14-18 Oktober 2019
4. Penetapan TUK untuk calon peserta: 30 Oktober - 4 November 2019
5. Cetak kartu calon peserta: 5-9 November 2019
Baca juga: Gaji Guru Honorer Akan Diupayakan Tidak Lagi dari Dana BOS
6. Pelaksanaan seleksi: 11-23 November 2019
Calon peserta Seleksi Kemampuan Akademik Program PPG Dalam Jabatan (PPGDJ) Tahun 2019 adalah Guru Tetap di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan kriteria sebagai berikut.
1. Belum pernah mengikuti Seleksi Kemampuan Akademik.
2. Telah mengikuti Seleksi Kemampuan Akademik, namun belum mencapai nilai minimum yang ditetapkan oleh Kemenristekdikti.
3. Telah mengikuti Seleksi Kemampuan Akademik, namun mengalami perubahan pilihan bidang studi PPG.
Calon peserta Seleksi Kemampuan Akademik Tahun 2019 Program PPG Dalam Jabatan, wajib memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1. Sudah berstatus guru tetap PNS atau Non-PNS yang telah diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian atau yayasan berdasarkan perjanjian kerja dan belum memiliki sertifikasi pendidikan.