KOMPAS.com - Anggota Komisi X, Andreas Hugo Pareira meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk mengawal kebijakan Program Merdeka Belajar.
Program yang lebih memberikan kebebasan kepada pendidik bisa dikawal dengan cara memberikan penguatan dan pendampingan kepada para guru.
"Guru harus memahami kebebasan yang diberikan kepada dia. Sehingga tidak terjadi anarki. Karena tidak semua orang itu sama pemahamannya," ujar Andreas dalam siaran pers yang diterima Kompas.com.
Ia mengungkapkan pada prinsipnya ia setuju dan mengapresiasi kebijakan baru yang diluncurkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
"Ini keliatannya sederhana tetapi sangat revolusioner," katanya.
Anggota Komisi X Lathifah Shohib, mengusulkan peningkatan kapasitas guru, khususnya terkait kemampuan melakukan evaluasi belajar dan menyusun soal. Apalagi setelah sekian lama terbiasa menunggu soal dari Kemendikbud ataupun dinas pendidikan.
Baca juga: Nadiem Sebut Program Merdeka Belajar Sangat Berkaitan dengan Guru
"Sepengetahuan saya menyusun soal itu perlu mempertimbangkan validitas dan realibilitas soal itu," ujar anggota legislatif dari Jawa Timur ini.
Kemudian, Zainuddin Maliki menyampaikan bahwa ujian nasional yang diselenggarakan selama ini memang perlu dan sudah saatnya dilakukan evaluasi.
"Kita hanya akan menjadikan pendidikan kita mengatakan bahwa anak dengan skor tes yang tinggi adalah yang berprestasi," ujarnya.
Maliki mengapresiasi langkah strategis perubahan evaluasi belajar ke arah yang lebih fokus kepada kompetensi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.