Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi X DPR Beri Masukan Program Merdeka Belajar, Ini Tanggapan Nadiem Makarim

Kompas.com - 15/12/2019, 11:36 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Yohanes Enggar Harususilo

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Anggota Komisi X, Andreas Hugo Pareira meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk mengawal kebijakan Program Merdeka Belajar.

Program yang lebih memberikan kebebasan kepada pendidik bisa dikawal dengan cara memberikan penguatan dan pendampingan kepada para guru.

"Guru harus memahami kebebasan yang diberikan kepada dia. Sehingga tidak terjadi anarki. Karena tidak semua orang itu sama pemahamannya," ujar Andreas dalam siaran pers yang diterima Kompas.com.

Ia mengungkapkan pada prinsipnya ia setuju dan mengapresiasi kebijakan baru yang diluncurkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

"Ini keliatannya sederhana tetapi sangat revolusioner," katanya.

Masukan Komisi X DPR

Anggota Komisi X Lathifah Shohib, mengusulkan peningkatan kapasitas guru, khususnya terkait kemampuan melakukan evaluasi belajar dan menyusun soal. Apalagi setelah sekian lama terbiasa menunggu soal dari Kemendikbud ataupun dinas pendidikan.

Baca juga: Nadiem Sebut Program Merdeka Belajar Sangat Berkaitan dengan Guru

"Sepengetahuan saya menyusun soal itu perlu mempertimbangkan validitas dan realibilitas soal itu," ujar anggota legislatif dari Jawa Timur ini.

Kemudian, Zainuddin Maliki menyampaikan bahwa ujian nasional yang diselenggarakan selama ini memang perlu dan sudah saatnya dilakukan evaluasi.

"Kita hanya akan menjadikan pendidikan kita mengatakan bahwa anak dengan skor tes yang tinggi adalah yang berprestasi," ujarnya.

Maliki mengapresiasi langkah strategis perubahan evaluasi belajar ke arah yang lebih fokus kepada kompetensi.

"Pak Menteri melakukan dekonstruksi terhadap narasi yang selama ini disakralkan," ungkapnya.

Namun, anggota legislatif dari dapil Jawa Timur VIII ini mengingatkan agar asesmen nasional pengganti UN dapat disiapkan dengan matang.

"Kalau evaluasinya berbasis kompetensi, hendaknya prosesnya juga disiapkan berbasis kompetensi" pesan Maliki.

Tanggapan Nadiem

Mendikbud Nadiem Makarim dalam acara Rapat Koordinasi Bersama Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota di Jakarta (11/12/2019).DOK. KEMENDIKBUD Mendikbud Nadiem Makarim dalam acara Rapat Koordinasi Bersama Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota di Jakarta (11/12/2019).

Menanggapi masukan para anggota Komisi X, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menyebut bahwa guru-guru tidak akan dibiarkan sendirian. Pendampingan baik oleh pemerintah pusat, daerah akan dilakukan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com