Seberapa Penting "Jejak Alumni" di Kampus Merdeka? Ini Penjelasan Nadiem

Kompas.com - 29/01/2020, 18:45 WIB
Albertus Adit,
Yohanes Enggar Harususilo

Tim Redaksi


KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim kembali meluncurkan kebijakan Merdeka Belajar. Kebijakan ini diberi tajuk Kampus Merdeka.

Di Kampus Merdeka, terdapat empat penyesuaian kebijakan di lingkup pendidikan tinggi. Kebijakan ini adalah kelanjutan dari konsep Merdeka Belajar.

Pada kebijakan pertama mengatur tentang pendirian program studi (prodi) baru bagi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dengan akreditasi A dan B.

Tracer study wajib dilakukan setiap tahun

Baca juga: Ini Tanggapan Ketua Majelis Rektor PTN soal Kampus Merdeka

Untuk arah kebikan baru ini, PTN dan PTS diberi otonomi untuk membuka prodi baru. Namun, perguruan tinggi setiap tahun wajib melakukan tracer study (studi pelacakan jejak alumni).

"Tracer study wajib dilakukan setiap tahun. Perguruan tinggi wajib memastikan hal ini diterapkan," ujar Menteri Nadiem, pada peluncuran Kampus Merdeka di Jakarta, Jumat (24/1/2020).

Tak hanya itu saja, tracer study juga disinggung pada kebijakan kedua yang isinya program re-akreditasi yang bersifat otomatis untuk seluruh peringkat dan bersifat sukarela bagi perguruan tinggi dan prodi yang sudah siap naik peringkat.

Pada arah kebijakan baru ini, tracer study juga wajib dilakukan setiap tahun.

Baca juga: Alternatif 6 Mitra Kerjasama untuk Membangun Semangat Kampus Merdeka

Lantas, seberapa penting tracer study itu? Dari paparan Mendikbud itu dijelaskan bahwa tracer study menjadi salah satu alat ukur kinerja dan luaran bagi perguruan tinggi.

Hal ini sangat penting untuk melihat kemampuan perguruan tinggi dalam membentuk mahasiswa yang siap bekerja. Tracer study juga berfungsi sebagai masukan untuk menjamin mutu pembelajaran, seperti evaluasi relevansi kurikulum.

Akan terintegrasi pangkalan data Kemendikbud

Menurut Nadiem, tracer study dilaksanakan dengan metode sampling jika sensus total tidak memungkinkan. Sistem tracer study akan memperhatikan segala faktor, termasuk kendala jaringan internet, dan tersambung dengan pangkalan data di Kemendikbud.

Baca juga: 9 Rangkuman Seputar Re-akreditasi Bersifat Sukarela di Kampus Merdeka

Nantinya, tracer study akan diperlakukan sebagai salah satu data utama yang terintegrasi dengan pangkalan data di Kemendikbud. Tracer study juga akan disambungkan dengan Pangkalan Data Dikti.

Dijelaskan, paket kebijakan Kampus Merdeka ini menjadi langkah awal dari rangkaian kebijakan untuk perguruan tinggi.

"Ini tahap awal untuk melepaskan belenggu agar lebih mudah bergerak. Kita masih belum menyentuh aspek kualitas. Akan ada beberapa matriks yang akan digunakan untuk membantu perguruan tinggi mencapai targetnya," pungkas Nadiem Makarim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau