Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Program Pintar
Praktik baik dan gagasan pendidikan

Kolom berbagi praktik baik dan gagasan untuk peningkatan kualitas pendidikan. Kolom ini didukung oleh Tanoto Foundation dan dipersembahkan dari dan untuk para penggerak pendidikan, baik guru, kepala sekolah, pengawas sekolah, dosen, dan pemangku kepentingan lain, dalam dunia pendidikan untuk saling menginspirasi.

Kebijakan Baru BOS, Benarkah Melepas Belenggu Sekolah?

Kompas.com - 19/02/2020, 16:23 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Transfer BOS langsung ke sekolah setidaknya akan mempercepat pemenuhan kebutuhan anggaran karena sekolah tidak lagi harus menunggu transfer dari pemerintah daerah.

Adanya kenaikan dana BOS sebesar Rp 100.000 per siswa dalam satu tahun juga akan memberikan keleluasaan bagi sekolah untuk meningkatkan mutu pembelajaran.

Begitu pula dengan peruntukan 50 persen kesejahteraan guru honorer. Setidaknya memberikan suntikan tambahan semangat bekerja yang dapat berdampak pada peningkatan profesionalisme guru honorer. Apalagi mereka memiliki kewajiban sama dengan guru-guru PNS lainnya.

Terkait dengan fleksibilitas, maka pengelola sekolah diharapkan mempunyai kebebasan dalam menentukan skala prioritas kebutuhan.

Melibatkan Masyarakat

Robingah, Kepala Sekolah SDN Sukomangli, Patean, Kendal, Jawa Tengah yang Mendiseminasikan Program Pintar Tanoto FoundationDOK. TANOTO FOUNDATION Robingah, Kepala Sekolah SDN Sukomangli, Patean, Kendal, Jawa Tengah yang Mendiseminasikan Program Pintar Tanoto Foundation
Yang juga penting, dalam penyusunan perencanaan program sekolah terkait penggunaan dana BOS, semua warga sekolah perlu dilibatkan. Mulai guru, wali murid, staf sekolah, komite sekolah, pemangku kepentingan setempat, bahkan perwakilan siswa perlu dilibatkan memikirkan program peningkatan mutu sekolah.

Pelibatan warga sekolah merupakan salah satu kunci penting keberhasilan pelaksanaan program sekolah. Keterlibatan warga sekolah dalam perencanaan bisa menjadi alat pertanggungjawaban dan keterbukaan sekolah kepada masyarakat.

Transparansi diperlukan untuk menciptakan kepercayaan timbal balik antar pemangku kepentingan melalui penyediaan informasi dan menjamin kemudahan dalam memperoleh informasi yang akurat dan memadai.

Sementara akuntabilitas berhubungan dengan pertanggungjawaban untuk melaporkan, menjelaskan, dan memberi justifikasi sebuah kegiatan atau keputusan kepada pemangku kepentingan.

Setiap penggunaan BOS perlu ditunjang dengan adanya transparansi dan akuntabilitas yang nyata. Misalnya melalui pemajangan laporan penggunaan dana BOS melalui papan informasi sekolah yang mudah dijangkau dan mudah dibaca.

Transparansi dan akuntabilitas mendorong partisipasi dan kepercayaan masyarakat pada sekolah menjadi lebih meningkat. Hal itu dapat berdampak pada kemudahan sekolah meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah melalui penggunaan dana BOS yang optimal.

Penulis: Robingah, Kepala Sekolah SDN Sukomangli, Patean, Kendal, Jawa Tengah yang mendiseminasikan Program Pintar Tanoto Foundation

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com