Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Punya 718 Bahasa Ibu, Jangan Sampai Punah!

Kompas.com - 22/02/2020, 21:31 WIB
Erwin Hutapea,
Wahyu Adityo Prodjo

Tim Redaksi

Maka dari itu, Indonesia sebagai negara yang memiliki jumlah bahasa terbanyak kedua di dunia mempunyai kewajiban untuk melindungi bahasa daerah sebagai bagian dari kekayaan takbenda yang sangat berharga dan tidak ternilai harganya.

Hal tersebut dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebahasaan, terutama Pasal 25-Pasal 45.

Selain itu, ada juga Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2014 tentang Pengembangan Pembinaan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra serta Peningkatan Fungsi Bahasa Indonesia.

Bukan hanya itu, kewajiban melindungi bahasa daerah juga terdapat dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2017 tentang Pedoman bagi Kepala Daerah dalam Pelestarian dan Pengembangan Bahasa Negara dan Bahasa Daerah.

Sehubungan dengan pentingnya peringatan Hari Bahasa Ibu tahun 2020, Badan Bahasa pun melakukan sejumlah kegiatan pelindungan bahasa, mulai dari pemetaan, kajian vitalitas, konservasi, revitalisasi, hingga registrasi bahasa.

Secara rinci, diketahui 718 bahasa daerah yang teridentifikasi dari pemetaan dan 90 bahasa daerah dari kajian vitalitas.

Kemudian, dari konservasi, terdapat 21 bahasa yang terkonservasi; sedangkan dari revitalisasi, ada 24 bahasa yang berhasil direvitalisasi.

Yang terakhir, hasil dari registrasi, didapatkan sebanyak 314 bahasa yang tervalidasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com