Oleh: Nufaidah, SPd.SD
KOMPAS.com- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan persoalan kekerasan di sekolah ataubullying bukan persoalan kecil yang dapat diabaikan.
"Ini seperti yang saya bilang kemarin, ini adalah persoalan besar yang terjadi. Ini yang sedang menjadi fokus kita bagaimana melakukan pencegahan bagaimana hal itu terjadi," ujar Nadiem di antara acara Rakornas Kebudayaan di Jakarta (26/2/2020).
Bahaya bullying ini kemudian menjadi sangat rentan terjadi bagi sekolah dengan pendidikan inklusif tempat penulis mengajar saat ini.
Dampak negatif bagi sekolah inklusif atas perundungan ini sangat berbahaya sekali bagi psikologi anak-anak yang notabene dilingkup sekolah anak-anak yang berkebutuhan khusus, anak-anak yang terlihat cukup “aneh” bagi si pembully yang sangat besar peluangnya menjadi objek atau korban bullying.
Biasanya bullying ini terjadi dalam bentuk mengucilkan, mengejek, atau bahkan memalak (meminta uang secara paksa) terhadap anak-anak berkebutuhan khusus.
Baca juga: Bullying, Nadiem: Negara Harus Jujur dan Melihat yang Terjadi di Sekolah
Pendidikan Inklusif adalah sistem layanan pendidikan yang mengatur agar difabel dapat dilayani di sekolah terdekat, di kelas reguler bersama-sama teman seusianya.
Tanpa harus dikhususkan kelasnya, siswa dapat belajar bersama dengan aksesibilitas yang mendukung untuk semua siswa tanpa terkecuali difabel.
Siswa difable atau sering orang menyebutnya anak berkebutuhan khusus (ABK) meliputi tuna rungu (tuli), tuna netra, tuna daksa, autisme, down syndrome dan sebagainya.
Sekolah Dasar Negeri 131/IV Kota Jambi, sekolah tempat menulis mengajar adalah sekolah dengan pendidikan inklusif di mana hampir 10 persen dari 350-an siswa keseluruhannya adalah anak berkebutuhan khusus dengan difable yang beragam.
Kebanyakan adalah anak berkebutuhan khusus seperti autism, tuna grahita (disabilitas intelektual), dan tuna daksa. Dalam kegiatan mengajarnya pun mesti dilandasi sikap sabar dan telaten lebih besar dari sekolah–sekolah yang menyelenggarakan pendidikan anak-anak normal pada umumnya.
Bullying atau perundungan adalah serangkaian aksi negatif yang dilakukan sekelompok orang atau satu orang terhadap pihak yang lemah dengan tujuan membuat rasa ketakutan dan tidak nyaman, dilakukan dalam kurun waktu tertentu dan berulang berupa penghinaan dan kekerasan.
Bullying disini sangat berbahaya bagi si korban karena bisa mengakibatkan hilangnya nyawa oleh diri sendiri atau bunuh diri karena putus asa juga bahkan oleh pihak pembully.
Bentuk bullying ini sendiri adalah fisik, verbal dan relasional (diabaikan,disisihkan ,dikucilkan).
Menurut pakar psikolog Elly Risman, ada enam bentuk bullying atau perundungan yang salah satunya adalah school bullying atau dengan kata lain perundungan yang terjadi di sekolah ataupun di luar sekolah.