Namun, sebelum diterima di sebuah sekolah atau universitas, siswa juga harus menempuh ujian mandiri baik itu di lembaga pendidikan nasional atau swasta.
Jadi, yang akan menentukan siswa bisa diterima di sekolah atau universitas A atau B bukan melalui UN, melainkan gabungan antara nilai belajar dan hasil ujian mandiri.
Baca juga: Terkait Corona, Ini Informasi Terbaru Pelaksanaan UN 2020 dari BSNP
Hampir mirip seperti Jepang, Korea Selatan tidak mengadakan Ujian Nasional bagi murid sekolah menegah ke bawah. Setelah menempuh 3 tahun pendidikan di SMA, para siswa di Korea akan otomatis dinyatakan lulus.
Namun, untuk bisa diterima di sekolah atau universitas favorit, siswa harus mengikuti ujian mandiri yang dilakukan lembaga pendidikan tersebut. Di Indonesia, kondisi ini mirip seperti sistem seleksi mandiri perguruan tinggi.
Dari seleksi tersebut, maka akan terlihat apakah siswa memiliki kompetensi awal sesuai yang diharapkan oleh sekolah atau tidak. Dan setiap sekolah berhak membuat jenis ujiannya sendiri sehingga bentuk dan soal ujian bisa berbeda-beda.
Sekolah tidak diberlakukan nilai merah dalam rapor. Untuk meningkatkan kompetensi literasi membaca, siswa di sebagian wilayah dianjurkan untuk membaca buku sebelum tidur.
Untuk mendapatkan ijazah penyelesaian sekolah menengah, sebagian negara bagian di Amerika Serikat melakukan penilaian lewat Sistem Penilaian Komprehensif Massachusetts (MCAS), Tes Penentuan Kompetensi, Bahasa Inggris, Matematika, Sains dan Teknologi
Tes-tes tersebut mirip seperti Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) dan Survei Karakter yang akan diberlakukan di Indonesia, yang penilaiannya dilakukan secara komprehensif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.