Kemendikbud saaat ini sedang merancang dan segera mengumumkan pola pembelajaran di masa New Normal. Ada sejumlah hal yang diperhatikan dalam melakukan aktivitas pembelajaran di masa New Normal.
"Prinsip kesehatan dan keselamatan adalah yang prioritas yang utama bagi pendidik, guru, tenaga pendidik dan semua warga satuan pendidikan. ini prinsip utama yang kami pegang," ujar Hamid.
Ia menambahkan tahun ajaran baru 2020/2021 tetap dimulai bulan Juli. Mulainya tahun ajaran baru tak berarti membuka sekolah untuk aktivitas belajar mengajar secara tatap muka.
"Jadi belum ada rencana mengundurkan ke Januari ya. Kan banyak usulan bulan Januari 2021. Kita harus menghadapi kenyataan lulusan SMA, SMK, SMP, SD akan keluar dari satuan pendidikan. Kampus juga sudah melakukan seleksi," kata Hamid.
Baca juga: 4 Hal yang Mesti Disiapkan jika Ingin Membuka Sekolah saat New Normal
Kemudian, pola pembelajaran akan dibagi dua. Untuk daerah yang berada di zona kuning, orange, dan merah, pembukaan kembali dengan sistem belajar tatap muka tidak akan diperbolehkan.
"Jadi harus melanjutkan PJJ seperti yang selama ini kita lakukan. Belajar dari rumah akan terus dilanjutkan untuk daerah-daerah yang belum aman," ujarnya.
Pembelajaran di zona hijau harus memenuhi syarat dan prosedur sebelum membuka sekolah. Fasilitas sanitasi kesehatan, dan kebersihan, kemampuan menjaga jarak peserta didik 1,5 meter, kesiapan untuk menerapkan wajib masker, kecukupan jumlah guru yang masuk batas usia dan tidak rentan harus dipastikan sudah optimal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.