KOMPAS.com – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud) telah selesai melakukan proses evaluasi terhadap Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang telah mengajukan profil dan proposal Program Organisasi Penggerak (POP).
Evaluasi itu merupakan tindak lanjut peluncuran Merdeka Belajar Episode 4: Program Organisasi Penggerak, Selasa (10/3/2020).
Tujuan POP adalah agar organisasi pendidikan makin terlibat dalam membantu sekolah meningkatkan kualitas belajar siswa.
Tim Evaluasi Independen dari The SMERU Research Institute sendiri telah memberi rekomendasi ormas calon penerima bantuan pemerintah POP kepada Kemendikbud, Kamis (16/7/2020).
Baca juga: Guru, Kemendikbud Jelaskan 7 Prinsip Utama Pengajaran di Masa Pandemi
Tahap evaluasi pun dilakukan sesuai Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pemerintah.
Selain itu, tahapan evaluasi juga mengikuti Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Program Organisasi Penggerak.
Adapun, proses evaluasi terdiri dari evaluasi administrasi, evaluasi teknis substantif, evaluasi pembiayaan, dan verifikasi (visitasi).
Evaluasi administrasi dilakukan tim verifikasi administratif, sedangkan evaluasi teknis substantif, evaluasi pembiayaan, dan verifikasi dilakukan tim Independen.
Jalannya evaluasi sendiri sempat memakan waktu lama karena pandemi Covid-19 dan adanya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Tahap registrasi organisasi dengan memasukkan profil, protofolio, dan proposal organisasi dilakukan sampai Kamis (16/4/2020).
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan