Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Kemendikbud Selesai Evaluasi Ormas untuk Program Organisasi Penggerak

Kompas.com - 20/07/2020, 20:59 WIB
Anggara Wikan Prasetya

Penulis

Hasilnya, proposal ormas yang telah memenuhi syarat adalah 324 proposal (Gajah 43; Macan 85; dan Kijang 196) dari 260 Ormas.

Baca juga: Menteri Nadiem Teken Permendikbud Keringanan Biaya Kuliah

Setelah itu, tahap evaluasi teknis substantif dilakukan Minggu (17/5/2020) sampai Rabu (10/6/2020) dengan menilai aspek rekam jejak organisasi dan penanggung jawab program.

Substansi proposal yaitu teori perubahan dan program yang diusulkan, metodologi penilaian keberhasilan program, bukti kesuksesan program terkait bidang literasi, numerasi dan/atau karakter.

Pertimbangan juga melihat kesesuaian pembiayaan dengan rencana kegiatan, yakni rasionalitas, efisiensi, dan cakupan penerima manfaat.

Proposal yang dinyatakan memenuhi passing grade penilaian evaluasi teknis substantif itu sebanyak 231 proposal (Gajah 32; Macan 59; Kijang 140) dari 188 Ormas.

Baca juga: Guru Positif Covid-19, Seluruh Siswa Dites Swab dan Sekolah Ditutup

Kemudian, tahap terakhir adalah verifikasi yang dimulai Selasa (23/6/2020) sampai Rabu (8/7/2020) dengan mengunjungi langsung alamat ormas.

Tujuannya adalah membuktikan informasi yang dicantumkan sesuai dengan kondisi sebenarnya. Hasilnya 183 proposal (Gajah 28; Macan 43; Kijang 112) dinyatakan lolos dari 156 ormas.

Info selengkapnya dapat dilihat di situs web http://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/organisasipenggerak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com