Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Kemendikbud Selesai Evaluasi Ormas untuk Program Organisasi Penggerak

Kompas.com - 20/07/2020, 20:59 WIB
Anggara Wikan Prasetya

Penulis

KOMPAS.comKementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah selesai melakukan proses evaluasi terhadap Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang telah mengajukan profil dan proposal Program Organisasi Penggerak (POP).

Evaluasi itu merupakan tindak lanjut peluncuran Merdeka Belajar Episode 4: Program Organisasi Penggerak, Selasa (10/3/2020).

Tujuan POP adalah agar organisasi pendidikan makin terlibat dalam membantu sekolah meningkatkan kualitas belajar siswa.

Tim Evaluasi Independen dari The SMERU Research Institute sendiri telah memberi rekomendasi ormas calon penerima bantuan pemerintah POP kepada Kemendikbud, Kamis (16/7/2020).

Baca juga: Guru, Kemendikbud Jelaskan 7 Prinsip Utama Pengajaran di Masa Pandemi

Tahap evaluasi pun dilakukan sesuai Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pemerintah.

Selain itu, tahapan evaluasi juga mengikuti Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Program Organisasi Penggerak.

Adapun, proses evaluasi terdiri dari evaluasi administrasi, evaluasi teknis substantif, evaluasi pembiayaan, dan verifikasi (visitasi).

Evaluasi administrasi dilakukan tim verifikasi administratif, sedangkan evaluasi teknis substantif, evaluasi pembiayaan, dan verifikasi dilakukan tim Independen.

Jalannya proses evaluasi

Jalannya evaluasi sendiri sempat memakan waktu lama karena pandemi Covid-19 dan adanya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Tahap registrasi organisasi dengan memasukkan profil, protofolio, dan proposal organisasi dilakukan sampai Kamis (16/4/2020).

Hasilnya, ada 4.464 ormas yang melakukan registrasi. Dari jumlah itu, 3.010 ormas melakukan aktivasi dan 1.454 tidak melakukan aktivasi.

Adapun, evaluasi proposal, yakni evaluasi dokumen administrasi dilakukan selama satu bulan, yakni Senin (16/3/2020) sampai Kamis (16/4/2020).

Baca juga: Tak Diizinkan Kemendikbud Gelar KBM Tatap Muka, Ini Komentar Wali Kota Bekasi

Pada tahap ini, tim evaluasi administrasi memverifikasi kelengkapan dan kebenaran data, serta persyaratan administrasi yang diajukan melalui laman sejumlah 799 proposal dari 652 ormas.

Namun, karena pandemi Covid-19, dilakukan dua kali perpanjangan pengajuan profil dan proposal POP.

Perpanjangan perbaikan dokumen administrasi dan proposal adalah Jumat (17/4/2020) sampai Kamis (30/4/2020) dan perpanjangan perbaikan dokumen administrasi adalah Jumat (1/5/2020) sampai Sabtu (16/5/2020).

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com