KOMPAS.com - Sebagai warga negara Indonesia pasti sudah paham kapan bangsa Indonesia merdeka. Yakni pada 17 Agustus 1945.
Tentu melalui proklamasi yang dikumandangkan oleh Soekarno tanggal 17 Agustus 1945 di Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta. Adapun naskah proklamasi ditandatangani oleh Soekarno dan Moh. Hatta atas nama bangsa Indonesia.
Bagi siswa sekolah tentu harus paham arti dan makna proklamasi kemerdekaan Indonesia. Melansir laman Rumah Belajar Kemendikbud, ini penjelasannya.
Baca juga: Siswa, Seperti Ini Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia
Proklamasi adalah pernyataan resmi bangsa Indonesia tentang kemerdekaan dan bebas dari belenggu penjajah, sehingga Indonesia bebas dan berdaulat dalam menentukan sendiri nasib negara dan rakyatnya.
Arti penting Proklamasi bagi bangsa Indonesia :
1. Puncak perjuangan
2. Terbentuknya NKRI
3. Awal berlaku hukum nasional
4. Bebas penderitaan
Baca juga: Siswa SMP, Ini Contoh Energi Alternatif
Untuk mewarisi semangat proklamasi, maka sikap yang harus dikembangkan adalah:
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.