KOMPAS.com - Di Indonesia, ada banyak produk pangan yang dijual di pasaran. Tak hanya di pasar swalayan, toko kecil juga banyak menjual produk pangan.
Tetapi, apakah produk itu halal? Bagaimana cara memilih produk yang halal? Tentu, semua orang harus jeli dalam memilih produk pangan yang halal.
Dosen Fakultas Teknologi Industri Pertanian Universitas Padjadjaran (Unpad) Dr. Souvia Rahimah, M.Sc., mengatakan, salah satu cara aman untuk memilih produk halal adalah perhatikan labelnya.
Baca juga: Akademisi Unpad Sebut Olahraga Mampu Tingkatkan Kebahagiaan
Jika produk sudah dilabeli logo “halal” dari MUI, maka produk tersebut sudah dilakukan sertifikasi kehalalannya oleh lembaga tersebut.
Namun, masih banyak masyarakat yang enggan untuk memeriksa logo halal MUI. Padahal cara ini merupakan dasar untuk menentukan apakah produk tersebut halal atau tidak.
"Edukasi membaca label itu penting," ujar Souvia seperti dikutip dari laman Unpad.
Ketua Pusat Riset Padjadjaran Halal Centre ini juga menyarankan konsumen untuk memilih produk dengan produsen yang jelas.
Sehingga konsumen bisa melakukan penelusuran terkait bagaimana bahan baku atau proses pembuatan produk tersebut.
Tentu, cara ini berlaku bagi produk yang belum atau tidak memiliki logo halal MUI. Konsumen bisa mencari dan menelusuri bagaimana produsen tersebut membuat produknya.
Baca juga: Tips Membuat Bakso Kenyal dari Akademisi UB
Setelah membaca label, konsumen juga wajib mengetahui kandungan dari produk yang digunakan. Menurut Souvia, semua bahan tambahan pada produk pangan memiliki titik kritis halal.
"Paling hati-hati ketika bahan tambahannya dari produk hewani," imbuh Souvia.
Berbagai bahan seperti gelatin, lesitin hewani, hingga zat pengemulsi adalah sejumlah bahan tambahan pangan yang perlu diwaspadai.
Untuk menghilangkan keraguan, Souvia mendorong untuk memilih produk pangan dengan kandungan bahan tambahan dari unsur nabati. Sebab, jika dari bahan nabati maka bisa dikatakan halal.
Saat ini, hampir seluruh produk olahan pangan maupun bahan tambahannya memiliki titik kritis halal.
Jadi meskipun bahan bakunya merupakan produk halal, belum tentu proses pembuatan maupun proses pencampurannya sudah menerapkan prinsip halal.
Karena itu, sertifikasi MUI merupakan cara efektif untuk menentukan kehalalan suatu produk.
Baca juga: Cara Atasi Serangan Panik ala Akademisi UII
"Prinsip sertifikasi halal adalah dari ketelusuran, sehingga ketika produk memiliki logo halal itu sudah ada jaminan dari lembaga terkait," tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.