Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ciri Investasi Ilegal Menurut Pakar Ekonomi UM Surabaya

Kompas.com - 04/03/2022, 08:12 WIB
Mahar Prastiwi

Penulis

KOMPAS.com - Saat ini masyarakat bisa dengan mudah ikut investasi online yang banyak tersedia. Namun masyarakat juga perlu berhati-hati saat ikut suatu investasi online.

Butuh literasi dan pengetahuan untuk ikut investasi online agar tahu risiko dan keuntungan yang bisa diperoleh.

Apalagi belum lama ini salah seorang influencer ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan intestasi bodong aplikasi Binomo.

Atas peristiwa tersebut, tentu masyarakat harus lebih berhati-hati saat berencana mengikuti suatu investasi. Jangan sampai justru terjebak pada investasi ilegal yang sangat merugikan.

Baca juga: Ditjen Diktiristek Buka 6 Posisi di Program Praktik Kerja Lapangan

21 platform investasi ilegal ditutup

Pakar Ekonomi Universitas Muhammadiyah Surabaya (UM Surabaya) Fatkur Huda mengatakan, kerugian yang diakibatkan dari investasi ilegal sangat fantastis nilainya. Bahkan bisa menyentuh angka triliunan.

Hal ini menjadi bagian yang harus diwaspadai bagi masyarakat yang saat ini sedang menggemari investasi.

"Data yang tercatat pada Satgas Waspada Investasi (SWI) sepanjang tahun 2022, setidaknya sudah ada 21 platform investasi ilegal yang sudah ditutup," jelas Fatkur Huda seperti dikutip dari laman UM Surabaya, Jumat (4/3/2022).

Menurutnya, dalam lima tahun sebelumnya, SWI mencatat sudah menutup sekitar 1.072 platfom investasi illegal.

Baca juga: Fresh Graduate, Simak Tips Jitu Lolos Wawancara Kerja

Ciri investasi ilegal

Fatkur menjelaskan beberapa hal yang harus dikenali tentang tanda-tanda investasi ilegal, yakni:

1. Menjajikan keuntungan tidak wajar dalam tempo waktu yang cepat.

Fatkur Huda menjelaskan, iming-iming keuntungan yang cepat dan besar menjadi salah satu ciri yang harus diwaspadai oleh para investor dalam memilih perusahaan untuk berinvestasi.

Baca juga: Dedi Mulyadi Ditantang Ormas, Satgas Antipremanisme Dinilai Picu Polemik Baru di Jabar

"Investasi seharusnya jangka panjang atau minimal dalam jangka waktu 1 tahun. Sedangkan bila dilakukan dengan jangka 3 sampai 11 bulan maka ini disebut semi investasi atau trading,” terang Fatkur.

2. Menjanjikan bonus pada perekrutan anggota baru 'member get member'.

Dia mengungkapkan biasanya perusahaan investasi yang perlu diwaspadai adalah yang menawarkan bonus-bonus tertentu apabila member lama dapat merekrut anggota baru. Semakin banyak yang direkrut maka akan semakin banyak keuntungan dari bonus yang akan didapatkan.

Baca juga: Diresmikan Juni 2022, Ini Koleksi dan Keunikan Kebun Raya Itera

3. Klaim tanpa resiko.

Halaman:
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau