KOMPAS.com - Pada 9 Maret 2022 kemarin diperingati sebagai Hari Musik Nasional. Ternyata, penetapannya bermula dari pemilihan tanggal lahir komponis besar asal Indonesia, Wage Rudolf Supratman (W. R. Supratman).
Melansir laman Direktorat SMP Kemendikbud Ristek, Rabu (9/3/2022), Hari Musik Nasional ditetapkan pada 9 Maret oleh Presiden RI keenam, Susilo Bambang Yudhoyono melalui Keputusan Presiden No. 10 Tahun 2013.
Dengan diperingatinya Hari Musik Nasional setiap tahun, diharapkan masyarakat Indonesia bisa lebih menyukai dan mendukung karya-karya musisi lokal, termasuk warisan-warisan musik khas daerah.
Baca juga: Siswa, Ini Lho 5 Tips Menghadapi PTS
Bagi siswa apakah sudah paham alat musik tradisional yang khas di Indonesia? Berikut 5 alat musik tradisional Indonesia yang unik dan khas:
Semua pasti sudah banyak yang tahu alat musik gamelan. Gamelan merupakan alat musik Indonesia khususnya Jawa dan Bali, yang telah berusia lebih dari 2000 tahun.
Gamelan adalah alat musik tradisional yang sering ditemui di berbagai daerah di Indonesia, seperti misalnya di Jawa, Bali, Madura, dan Lombok. Istilah gamelan Jawa mengacu secara umum kepada gamelan di Jawa Tengah.
Alat musik ini diduga sudah ada di Jawa sejak tahun 404 Masehi. Hal tersebut terlihat dari adanya penggambaran masa lalu di relief Candi Borobudur dan Candi Prambanan.
Gamelan tidak hanya dimainkan untuk pertunjukan seni, tetapi juga dalam berbagai kegiatan tradisional dan ritual keagamaan. Karena nilai filosofinya yang kuat, Gamelan berhasil ditetap sebagai Warisan Budaya Tak Benda oleh UNESCO pada 2021.
Alat musik tradisional Indonesia yang sangat terkenal ialah angklung. Angklung adalah alat musik tradisional Indonesia yang terbuat dari bambu dan dibunyikan dengan cara digoyangkan.
Alat musik ini berasal dari Tanah Sunda. Kata Angklung berasal dari Bahasa Sunda "angkleung-angkleungan" yaitu gerakan pemain Angklung dan suara "klung" yang dihasilkannya.
Baca juga: Siswa, Ini Tipe-tipe Kelompok Sosial
Secara etimologis, Angklung berasal dari kata "angka" yang berarti nada dan "lung" yang berarti pecah. Jadi Angklung merujuk nada yang pecah atau nada yang tidak lengkap.
Angklung dimainkan dengan cara diguncangkan. Kesenian angklung ini telah mendapat pengakuan dari UNESCO sebagai The Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity (warisan budaya tak benda) pada 2011.
Sedangkan Gordang Sambilan merupakan alat musik gendang besar yang berjumlah sembilan buah. Alat musik ini merupakan alat musik tradisional dari Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Alat musik ini terbuat dari kayu ingul dan dimainkan oleh empat orang. Ukuran besar dan panjang ke sembilan gondang itu bertingkat, mulai paling besar sampai paling kecil.
Untuk membunyikannya diperlukan pemukul yang terbuat dari kayu. Gordang sambilan dimainkan pada berbagai upacara adat dan ritual.