KOMPAS.com - Universitas Jember (Unej) ditetapkan sebagai institusi riset peringkat 14 se-Indonesia oleh Scimago Institutions Rangking.
Unej berada di peringkat 13 ini melompat cukup tinggi dari pemeringkatan SIR 2021 yang menempatkan Unej pada posisi ke-23 dan peringkat 759 peringkat dunia.
Menurut Wakil Rektor III bidang Perencanaan, Sistem Informasi dan Kehumasan Universitas Jember, Prof. Bambang Kuswandi mengatakan, prestasi ini menjadi pendorong bagi peneliti di Universitas Jember untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas penelitian di berbagai disiplin ilmu.
"Alhamdulillah, di bulan Ramadan tahun ini Universitas Jember mendapatkan berkah yang luar biasa," kata Prof. Bambang seperti dikutip dari laman Unej, Minggu (10/4/2022).
Baca juga: Asal-usul Istilah Ngabuburit Menurut Akademisi Unpas
Bambang menerangkan, para peneliti Unej berhasil menempatkan Universitas Jember sebagai institusi riset di peringkat 14 se-Indonesia.
Penilaian ini dilakukan oleh lembaga pemeringkatan riset internasional Scimago Institutions Rangking.
Berdasarkan metodologi pemeringkatan yang diambil dari penghitungan kinerja publikasi indeks Scimago Institutions Rangking tahun 2016-2020.
Prof. Bambang berharap, hasil ini menjadikan peneliti Universitas Jember tambah bersemangat untuk meneliti dan berinovasi.
Scimago Institutions Rankings merupakan lembaga internasional yang mendata dan melakukan pemeringkatan riset dan menilai relevansi riset terhadap publik di suatu institusi riset.
Baca juga: Ayo Daftar! UGM Buka 4 Jalur Prestasi, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Ada lima kategori institusi riset yang dinilai, yaitu:
1. Institusi riset pemerintah.
2. Institusi riset kesehatan.
3. Institusi riset perusahaan.
4. Institusi riset lembaga nirlaba
5. Institusi riset perguruan tinggi.