KOMPAS.com - Matinya puluhan sapi beberapa waktu lalu di perairan Sampang menarik perhatian banyak masyarakat.
Bangkai sapi tersebut ditemukan mengambang di Pantai Camplong Sampang, Madura, Jawa Timur (Jatim)sekitar pukul 07.00 WIB oleh warga setempat. Hingga kini, ada dugaan sapi-sapi tersebut lompat dari kapal saat hendak dikirim dari Madura.
Menanggapi hal tersebut, Pakar Ruminansia Universitas Airlangga (Unair) Ragil Angga Prastiya mengungkapkan bahwa kasus tersebut kerap kali terjadi hampir setiap tahunnya, karena adanya jalur lalu lintas ternak ilegal dan tidak memenuhi syarat peraturan pemerintah.
Baca juga: Peneliti IPB Ungkap Misteri Kerbau Belang Toraja Seharga Ratusan Juta
Menurut Ragil, sapi-sapi tersebut kemungkinan mengalami kematian karena dua hal.
Pertama, adanya heat stres pada sapi karena overcrowded selama di dalam kapal pengangkut ternak.
Sehingga, mengakibatkan kondisi sapi kekurangan oksigen, suhu tubuh naik dan mengalami kelelahan.
Kedua, tidak dilengkapinya jembatan penyeberangan sapi dari kapal ke daratan.
“Sesampainya di akhir tujuan, kapal ilegal yang mengangkut ternak tersebut tidak dilengkapi dengan jembatan, sehingga sapi dibiarkan berenang menuju tepian daratan,” jelasnya, dilansir dari laman Unair.
Sapi yang kondisinya stres, tubuhnya mengalami kepanasan serta kelelahan yang mengakibatkan fisik sapi tidak kondusif.
Sehingga sapi tersebut tidak mampu berenang sampai ke tepian daratan dan akhirnya mengalami kematian.
Selain itu sapi merupakan hewan yang tidak pandai berenang, sehingga memaksakan sapi berenang akan menghabiskan banyak tenaga sapi.
Baca juga: 8 Hutan Paling Seram di Dunia, Salah Satunya di Indonesia
Seluruh aturan atau regulasi mengangkut atau transportasi ternak seperti pemasukan, pengeluaran ternak, dan hewan peliharaan, sebetulnya sudah diatur di setiap dinas peternakan setempat.
Regulasi tersebut penting kaitannya dengan transportasi hewan ternak maupun hewan peliharaan yang aman dan sesuai SOP.
Selain sebagai upaya memastikan hewan aman selama perjalanan, juga dilengkapi berbagai syarat dan dokumen pemeriksaan kesehatan.
Agar tidak terjadi penyebaran penyakit ternak dan penyakit zoonosis melalui jalur lalu lintas ternak itu.