Sementara, tahap ketiga dimulai pada 1 September 2018, khusus untuk guru dari daerah 3T (terluar, terdepan, tertinggal) dengan jumlah sasaran 7.000 guru.
Saat ini, PPG dalam Jabatan tahap pertama untuk 15 bidang studi yang akan dilaksanakan di 38 Perguruan Tinggi di Indonesia.
Untuk pelaksanaannya, pemerintah pusat melalui Ditjen GTK Kemendikbud mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar Rp 7.500.000 per orang untuk 20.000 guru.
Selain pemerintah pusat, ada pemerintah daerah yang mengalokasikan anggaran PPG dalam Jabatan yaitu Provinsi Jawa Barat dengan sasaran 650 orang, Provinsi Aceh dengan sasaran 230 orang, dan Kabupaten Merauke untuk sasaran 14 orang.
Dengan begitu, guru yang akan mengikuti PPG dalam Jabatan berjumlah 20.887 orang.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.