KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menerapkan program Guru Keahlian Ganda dan Guru Multi-Subyek untuk memenuhi jumlah guru di sekolah negeri.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kemendikbud, Ari Santoso, mengatakan, jumlah guru sekolah negeri saat ini sebanyak 2.114.765 orang, terdiri atas guru ASN 1.378.940 orang, dan guru non ASN berjumlah 735.825 orang.
Saat ini, kebutuhan guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di sekolah negeri mencapai 988.133 orang.
"Namun, dengan asumsi ada guru yang bisa mengajar lebih dari satu mata pelajaran dan dapat mengajar di tingkat kelas yang berbeda maka bisa diupayakan cukup dengan 707.324 guru PNS saja,” kata Ari dalam keterangan tertulis, Rabu (6/6/2018).
(Baca: Program Guru Keahlian Ganda Atasi Kekurangan Guru Produktif)
Kemendikbud pada tahun ini mengusulkan penambahan sekitar 100 ribu guru ASN kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN dan RB) untuk memenuhi kekurangan guru.
Jumlah guru di sekolah negeri karena sebagian guru pensiun, mutasi, promosi, meninggal, penambahan ruang kelas baru, dan penambahan unit sekolah baru.
Setiap tahun, Kemendikbud mengajukan jumlah kekurangan guru, mulai 2018 hingga 2024. Para guru ASN itu untuk menggantikan guru yang pensiun dan karena kenaikan akses pendidikan.
Dengan asumsi 707.000 guru ASN bakal dipenuhi dalam 7 tahun, maka Kemendikbud untuk tahun ini mengusulkan pengangkatan sekitar 100 ribu guru kepada KemenPAN dan RB.
(Baca: Mendikbud: Sekolah Negeri Kekurangan Guru PNS 988.133 Orang)
“Pola rekrutmen guru sesuai dengan pola yang ditentukan dan berkualitas, karena guru akan mendidik anak-anak kita untuk menjadi generasi bangsa yang unggul dan berdaya saing,” ujarnya.
Kemendikbud, ia melanjutkan, membuat skala prioritas pengadaan guru ASN. Adapun kriteria yang dijadikan acuan di antaranya ketersediaan ASN, status daerah tertinggal, rasio guru dan murid, mata pelajaran prioritas, dan fiskal.
“Penentuan sekolah yang membutuhkan guru baru ditempatkan ke sekolah sesuai dengan peta perhitungan, dan dikawal agar tidak di tempatkan di luar sekolah yang membutuhkan,” katanya.
Langkah strategis
Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan menawarkan program Guru Keahlian Ganda bagi para guru mata pelajaran non-produktif di SMK.