Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPDB SMK Jateng Dibuka Hari Ini, Disdik Syaratkan Siswa Tidak Bertato

Kompas.com - 01/07/2018, 14:34 WIB
Yohanes Enggar Harususilo

Penulis

KOMPAS.com - Proses pendaftaran untuk Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB) provinsi Jawa Tengah ( Jateng) sudah dibuka hari ini, 1 Juli 2018 secara daring atau online.

Pendaftaran daring PPDB Jateng untuk jenjang SMA dan SMK telah dapat diakses di https://jateng.siap-ppdb.com/#/030001/daftar/gabungan.

Dalam proses pendaftaran calon siswa cukup memasukan nomor ujian atau Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN), jenis lulusan dan tahun kelulusan.

Dalam PPDB, SMK Jateng membuka 9 jalur vokasi meliputi: Teknologi Rekayasa, Teknologi Informatika, Kesehatan dan Pekerjaan Sosial, Agribisnis dan Teknologi, Kemaritiman, Bisnis dan Manajemen, Pariwisata, Energi dan Pertambangan serta Seni dan Industri Kreatif.

Dalam salah satu persyaratan, Dinas Pendidikan provinsi Jateng mensyaratkan calon siswa yang akan mendaftar jenjang SMK untuk melampirkan surat keterangan kesehatan. Dalam surat keterangan kesehatan tersebut diantaranya harus mencantumkan calon siswa tidak bertato dan bertindik.

Berikut syarat kesehatan jenjang SMK yang dikutip dalam laman resmi PPDB Jatim:

Teknologi Rekayasa

  • Tinggi badan minimal pria 155 cm dan wanita 150 cm
  • Tidak buta warna
  • Tidak bertato
  • Tidak bertindik
  • Mata + dan – maksimal 2 dan tidak silindris

Teknologi Informatika

  • Tidak buta warna
  • Tidak bertato
  • Tidak bertindik
  • Mata + dan – maksimal 2 dan tidak silindris

Kesehatan dan Pekerjaan Sosial

  • Tidak buta warna total untuk Pekerjaan Sosial
  • Tidak buta warna total dan parsial untuk Kesehatan
  • Tidak bertato
  • Tidak bertindik
  • Kesehatan Pendengaran baik
  • Kesehatan mulut dan gigi baik

Agribisnis dan Teknologi

  • Tidak buta warna
  • Tidak bertato
  • Tidak bertindik

Kemaritiman

  • Tinggi badan minimal pria 155 cm dan wanita 150 cm
  • Tidak buta warna
  • Tidak bertato
  • Tidak bertindik
  • Mata + dan – maksimal 1,5 dan tidak silindris

Baca juga: PPDB Jateng Dibuka Hari Ini, Pahami Proses Seleksi SMA Jateng

Bisnis dan Manajemen

  • Tinggi badan pria dan wanita minimal 150 cm
  • Tidak buta warna
  • Tidak bertato
  • Tidak bertindik
  • Mata + dan – maksimal 1,5 dan tidak silindris

Pariwisata

  • Tinggi badan minimal pria 155 cm dan wanita 150 cm
  • Tidak buta warna
  • Tidak bertato
  • Tidak bertindik
  • Mata + dan – maksimal 2 dan tidak silindris

Energi dan Pertambangan

  • Tinggi badan minimal pria 155 cm dan wanita 150 cm
  • Tidak buta warna
  • Tidak bertato
  • Tidak bertindik
  • Mata + dan – maksimal 1,5 dan tidak silindris

Seni dan Industri Kreatif

  • Tidak buta warna
  • Tidak bertato
  • Tidak bertindik untuk pria
  • Tidak bertindik lebih dari 1 untuk wanita

Jadwal pelaksanaan PPDB SMA di provinsi Jateng:

1 - 6 Juli 2018 : Pendaftaran mandiri secara online dapat dilakukan selam 24 jam, kecuali hari terakhir (6/7/2018) pendaftaran sampai Pk. 15.00 WIB.

2 - 6 Juli 2018 :Pendaftaran dan verifikasi berkas dilakukan langsung di sekolah tujuan mulai dari Pk. 08.00 - Pk. 13.00 WIB. Pendaftaran hari terakhir (6/7/2018) dilayani sampai Pk. 15.00 WIB.

9 - 10 Juli 2018 : Analisis dan penyusunan peringkat dilakukan secara online. 11 Juli 2018 : Pengumuman penerimaan dilakukan secara online.

12 - 13 Juli 2018 : Pendaftaran ulang langsung di sekolah tujuan mulai Pk. 08.00 - Pk. 13.00 WIB.

16 Juli 2018 : Hari pertama masuk sekolah.

Peserta didik yang diterima wajib melakukan daftar ulang, dan bagi yang tidak mendaftar ulang dianggap mengundurkan diri.

Persyaratan daftar ulang bagi calon siswa yang dinyatakan diterima adalah dengan menunjukkan kartu pendaftaran asli, dan menunjukkan ijazah asli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com