KOMPAS.com - Ketika kamu kuliah di kampus atau perguruan tinggi, ada beberapa hal yang perlu kamu ketahui. Salah satunya ialah karakteristik proses pembelajarannya.
Seperti apa karakteristiknya? Simak informasi yang dirangkum dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No 3 Tahun 2020 ini.
Permendikbud ini isinya tentang standar nasional pendidikan tinggi. Peraturan tersebut untuk menjalankan kebijakan dari Mendikbud Nadiem Makarim yang baru-baru ini meluncurkan kebijakan baru bertajuk " Kampus Merdeka".
Adapun Kampus Merdeka adalah bagian dari konsep " Merdeka Belajar" yang sebelumnya telah diluncurkan pada akhir 2019. Dalam Kampus Merdeka itu terdapat empat penyesuaian kebijakan di lingkup pendidikan tinggi.
Baca juga: 8 Syarat Pembukaan Prodi Baru Berdasarkan Permendikbud 7/2020
Di Permendikbud 3/2020 Pasal 10 berbunyi standar proses pembelajaran merupakan kriteria minimal tentang pelaksanaan pembelajaran pada program studi untuk memperoleh capaian pembelajaran lulusan.
Dalam proses pembelajaran itu ada 9 karakteristik yang ingin dicapai. Berikut isi dari pasal 11:
Dalam pasal 11, sifat interaktif menyatakan bahwa capaian pembelajaran lulusan diraih dengan mengutamakan proses interaksi dua arah antara mahasiswa dan dosen.
Karakteristik holistik menyatakan bahwa proses pembelajaran mendorong terbentuknya pola pikir yang komprehensif dan luas dengan menginternalisasi keunggulan dan kearifan lokal maupun nasional.
Capaian pembelajaran lulusan bisa diraih melalui proses pembelajaran yang terintegrasi. Ini untuk memenuhi capaian pembelajaran lulusan secara keseluruhan dalam satu kesatuan program, melalui pendekatan antardisiplin dan multidisiplin.
Selain itu, capaian pembelajaran lulusan juga dapat diraih melalui proses pembelajaran yang mengutamakan pendekatan ilmiah.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.