5. Beasiswa ikatan dinas
Penerima beasiswa ini bersifat mengikat dengan pihak penyedia atau bersifat ikatan dinas pada pihak sponsor (pemberi beasiswa).
Baca juga: Penerimaan Calon Perwira Prajurit Karier TNI 2021 Dibuka bagi D4-S1, Ini Infonya
1. Beasiswa penuh (Full Scholarship)
Jenis beasiswa ini, tidak hanya memberikan biaya pendidikan. Tapi juga menyediakan dana untuk kebutuhan pendukung bagi penerimanya seperti biaya hidup, biaya perjalanan, asuransi, akomodasi, hingga sarana dan prasarana pendukung pembelajaran.
2. Beasiswa sebagian (Partial Scholarship)
Jenis beasiswa ini hanya menanggung biaya tertentu saja atau sebagian dari biaya total yang dibutuhkan saat menjalani perkuliahan masa studi dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Beasiswa jenis ini biasanya hanya menanggung sebagian atau parsial bisa dalam bentuk biaya kuliah atau akomodasi saja.
1. Beasiswa dari pemerintah
Jenis beasiswa ini ditawarkan oleh pihak pemerintah, misalnya dari kementerian atau lembaga lainnya.
Berbagai departemen dan lembaga pemerintahan menyediakan berbagai beasiswa yang tidak hanya dapat diikuti oleh karyawannya saja, tetapi juga terbuka untuk umum.
Baca juga: Akademisi UGM: Kualitas Penyiaran Televisi Swasta Alami Penurunan
2. Beasiswa dari pihak swasta
Beasiswa ini biasanya ditawarkan institusi berupa perusahaan-perusahaan besar atau korporat. Mayoritas beasiswa yang ditawarkan pun berupa perwujudan dari bentuk program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan bagi masyarakat.
3. Beasiswa dari negara maju atau donor
Jenis beasiswa ini merupakan bentuk kerjasama eksklusif dari negara maju dengan negara berkembang dalam bidang pendidikan dan kesejahteraan sosial.
Selain memfasilitasi pelajar mendapatkan pendidikan yang lebih baik, beasiswa ini juga bertujuan untuk memperbanyak pusat-pusat penelitian di negara berkembang.