KOMPAS.com - Berdasarkan data Direktorat Penanganan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, pada tahun 2021 terdapat 23,040,652.28 ton timbulan sampah yang berasal dari sampah rumah tangga.
Lalu, sampah sejenis sampah rumah tangga di mana 28,29 persen dari total timbulan sampah yang ada merupakan jenis sampah sisa makanan dan 15.69 persen adalah sampah plastik.
Mengurangi sampah, bukan hanya tugas sebagian orang. Para pelajar, bisa berkontribusi dalam gerakan mengurangi sampah melalui pengelolaan sampah di rumah masing-masing.
Bagaimana cara mengelola sampah di rumah dengan benar? Berikut langkah-langkahnya dilansir dari laman Direktorat SMP Kemendikbud Ristek.
Baca juga: Zenius-Disney Hadirkan Platform Belajar Interaktif untuk Siswa SD
Terdapat 3 jenis sampah yaitu sampah organik, anorganik, dan B3. Tahukah kamu perbedaan antara ketiganya?
Sampah organik, sampah yang dapat membusuk dan terurai sehingga bisa diolah menjadi kompos. Misalnya, sisa makanan, daun kering, sayuran, dan lain-lain.
Sampah anorganik adalah sampah yang sulit membusuk dan tidak dapat terurai. Namun, sampah anorganik dapat didaur ulang menjadi sesuatu yang baru dan bermanfaat. Misalnya botol plastik, kertas bekas, karton, kaleng bekas, dan lain-lain.
Sedangkan sampah B3 adalah sampah yang merupakan bahan-bahan yang dapat membahayakan kesehatan atau kelangsungan hidup manusia, makhluk lain, dan lingkungan hidup seperti kalung bekas racun serangga , baterai bekas, lampu bekas, dan sampah bekas masker.
Menerapkan prinsip 3R merupakan salah satu langkah yang dapat dilakukan oleh siswa di rumah. 3R merupakan singkatan dari reduce (mengurangi sampah), reuse (menggunakan ulang sampah) , dan recycle (daur ulang sampah).
Baca juga: Cara Ampuh Usir Tikus di Rumah ala Ahli Tikus IPB
Kamu dapat mengurangi penggunaan bahan yang sulit didaur ulang seperti plastik. Bukan hanya mengurangi timbulan sampah, kamu juga dapat memanfaatkan sampah organik seperti sisa makanan dan sayuran di bawah sebagai pupuk kompos.
Kegiatan mendaur ulang sampah menjadi barang baru yang bernilai guna juga menjadi opsi yang harus dicoba. Kamu dapat mencoba merangkai sampah bekas bungkus kemasan menjadi beragam jenis tas, vas bunga, dan lain-lain.
Apakah kamu pernah mendengar bank sampah? Berdasarkan Pasal 1 Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah pada Bank Sampah, bank sampah merupakan fasilitas untuk mengelola sampah dengan prinsip 3R (reduce, reuse, dan recycle).
Selain itu, sebagai sarana edukasi, perubahan perilaku dalam pengelolaan sampah, dan pelaksanaan ekonomi sirkular, yang dibentuk dan dikelola oleh masyarakat, badan usaha, dan/atau pemerintah daerah.
Kamu dapat mencari tahu sebaran lokasi bank sampah yang berada di wilayah sekitar tempat tinggal masing-masing. Melalui bank sampah, kamu bisa menyetorkan sampah yang telah dipilah dan mendapatkan imbalan rupiah. Sangat menarik, bukan?
Baca juga: Beasiswa S1 Uni Emirat Arab 2022 Dibuka: Kuliah Gratis, Tunjangan Penuh
Itulah tiga langkah mudah mengelola sampah rumah tangga. Sebagai generasi muda Indonesia, seluruh pelajar harus memiliki kepedulian terhadap lingkungan dan menjaga kelestarian lingkungan dengan cara mengurangi dan mengelola sampah di rumah masing-masing.
Langkah kecil yang kamu lakukan bisa menjadi sangat berarti bagi alam semesta. Jangan lupa ajak seluruh anggota keluarga untuk melakukan langkah-langkah di atas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.