KOMPAS.com - Kini, makanan yang beredar di pasaran sangat banyak. Tidak hanya dijual di pasar, toko atau swalayan, tetapi juga di warung-warung kecil.
Bahkan banyak pula penjaja makanan yang menjual dengan cara keliling. Tapi, apakah makanan atau produk yang dijual itu halal?
Tentunya, semua orang harus jeli dalam memilih produk pangan yang halal. Hal ini juga menyangkut kesehatan tubuh seseorang.
Baca juga: 4 Tips Sehat Saat Lebaran dari Ahli Gizi UGM
Meski demikian, ada cara aman untuk memilih produk halal. Hal itu diungkapkan Dosen Fakultas Teknologi Industri Pertanian Universitas Padjadjaran (Unpad) Dr. Souvia Rahimah, M.Sc.
Hal pertama yang mudah dilakukan ialah jika produk sudah dilabeli logo “halal” dari MUI, maka produk tersebut sudah dilakukan sertifikasi kehalalannya oleh lembaga tersebut.
Tetapi, masih banyak masyarakat yang malas memeriksa logo halal MUI. Padahal cara ini merupakan dasar untuk menentukan apakah produk tersebut halal atau tidak.
"Edukasi membaca label itu penting," kata Souvia seperti dikutip dari laman Unpad.
Ia juga menyarankan konsumen untuk memilih produk dengan produsen yang jelas.
Sehingga konsumen bisa melakukan penelusuran terkait bagaimana bahan baku atau proses pembuatan dari produk tersebut.
Cara ini berlaku bagi produk yang belum atau tidak memiliki logo halal MUI. Konsumen bisa mencari dan menelusuri bagaimana produsen tersebut membuat produknya.
Baca juga: Dokter RSA UGM: Anak Muda Potensi Gagal Ginjal gara-gara Suplemen
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.