Jadwal, Syarat, dan Prosedur PPDB SMP di Jawa Timur

Kompas.com - 29/05/2018, 14:38 WIB
Aswab Nanda Pratama,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

Kompas TV Mendikbud Muhadjir Effendy menyatakan pemerintah memang meningkatkan tingkat kesulitan soal.

Jalur Prestasi akademis

  • Pendaftaran calon peserta didik baru jalur khusus prestasi dilakukan secara online pada tanggal 28 Mei 2018 pukul 00.01 sampai dengan tanggal 31 Mei 2018 pukul 23.59 WIB.
  • Calon peserta didik baru yang berhak mengikuti jalur khusus prestasi akademis, adalah calon peserta didik yang memiliki prestasi akademis individu bukan kelompok.
  • Persyaratan calon peserta didik baru jalur Khusus Prestasi Akademis Fotocopy KK, piagam, foto penyerahan piala/kejuaraan
  • Kejuaraan yang diakui adalah kejuaraan yang diraih/diperoleh pada 2 (dua) tahun terakhir

Syarat lain :
-Juara I, II, III Lomba Sains/Olimpiade Tingkat Provinsi dan Nasional yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau menjadi peserta Olimpiade Sains tingkat internasional yang mewakili negara dan dibiayai oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
- Peraih medali emas, perak dan perunggu Sains Camp tingkat nasional yang diselenggarakan oleh Kementerian Riset, Teknologi dan Perguruan Tinggi

Jalur non akademis

  • Pendaftaran calon peserta didik baru jalur khusus prestasi dilakukan secara online pada tanggal 28 Mei 2018 pukul 00.01 sampai dengan tanggal 31 Mei 2018 pukul 23.59 WIB; Jadwal diatas bersifat tentatif menyesuaikan ketentuan dari Pemerintah Pusat.
  • Persyaratan calon peserta didik baru jalur Khusus Prestasi Non Akademis menunjukan Fotocopy KK, piagam/sertifikat dan foto penyerahan medali/piala.
  • Kejuaraan yang diakui adalah kejuaraan yang diraih/diperoleh pada 2 (dua) tahun terakhir;
  • Khusus non akademis meliputi juara 1,2, dan 3 untuk Festival Lomba seni siswa nasional, Pekan seni pelajar, pramuika tingkat provinsi, MTQ, Jambore UKS tingkat Jawa Timur, Lomba Budaya Lokal Jawa Timur, dan Lomba dlam ranghka Hari Anak nasional.

Jalur Inklusif

  • Pendaftaran calon peserta didik baru jalur khusus Inklusif dilakukan secara offline melalui masing-masing sekolah yang dituju pada tanggal 28 Mei 2018 s.d. 31 Mei 2018 pukul 08.00 WIB s.d. pukul 16.00 WIB. Jadwal tersebut bersifat tentatif menyesuaikan ketentuan dari Pemerintah Pusat
  • Usia tidak melebihi 12 tahun untuk SD dan 18 tahun untuk SMP per 30 Juni 2018;
  • Surat Keterangan tertulis dari Psikolog yang menyatakan bahwa peserta didik tersebut harus bersekolah di sekolah inklusif ;
  • Fotocopy Kartu Keluarga Penduduk Kota Surabaya dengan menunjukkan aslinya
  • Sekolah yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan sebagai pelaksana sekolah Inklusif untuk jenjang SDN dan SMPN tercantum dalam daftar sekolah pelaksana program inklusif.

Jalur Satu Lokasi

  • Pendaftaran calon peserta didik baru jalur khusus mitra warga dilakukan secara offline melalui masing-masing sekolah yang dituju pada tanggal 28 Mei – 31 Mei 2018 pukul 08.00 – 16.00 WIB (tentatif menyesuaikan ketentuan dari Pemerintah Pusat)
  • Bukan merupakan lulusan tahun lalu;
  • Berasal dari SDN satu lokasi lulusan tahun 2018;
  • Harus memenuhi standar NUS minimal yang disepakati Kepala SDN dan Kepala SMP Negeri yang bersangkutan;
  • Merupakan penduduk Kota Surabaya yang dibuktikan dengan fotocopy Kartu Keluarga dengan menunjukkan aslinya.
  • Calon peserta didik baru jalur sekolah satu lokasi yang dinyatakan diterima sudah tidak berhak mengikuti PPDB jalur umum dan jalur sekolah kawasan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau