Kemendikbud telah menegaskan pembukaan kembali sekolah akan diputuskan berdasarkan pertimbangan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Prinsipnya, keselamatan dan kesehatan anak harus menjadi prioritas utama (Kompas, 27 Mei 2020).
Bila diputuskan siswa kembali bersekolah, sebaiknya tidak diberlakukan untuk semua sekolah. Hanya daerah zona hijau atau tanpa kasus baru Covid-19 yang diperkenankan membuka sekolah.
Kitapun harus belajar dari beberapa negara yang sudah membuka sekolah. Perancis dan Korea Selatan kembali menutup sekolah, setelah ditemukan kembali kasus baru Covid-19.
Pembukaan sekolah di Indonesia harus betul-betul mempertimbangkan keamanan siswa. Tatap muka di sekolah ini, misalnya diprioritaskan untuk siswa yang memerlukan.
Mungkin untuk memfasilitasi mereka yang tidak memiliki akses internet atau memerlukan pendampingan belajar khusus dari guru. Hanya perlu dipastikan guru, orangtua, dan siswa harus melaksanakan protokol pencegahan penularan virus.
Selain itu jumlah siswa perkelas juga dibatasi, maksimal 10 siswa dalam satu kelas. Jam tatap muka juga lebih menerapkan pertemuan berkualitas yang tidak lebih dari 2-3 jam perhari, dan tidak harus setiap hari. Sekolah membuat shift belajar di kelas yang diatur penjadwalannya.
Siswa yang menggunakan kendaraan umum tetap harus belajar dari rumah. Prinsipnya, semua aktivitas yang berpotensi terjadinya penularan virus harus dibatasi.
Guru juga perlu dilatih merancang pembelajaran bauran (blended learning) yang mengkombinasikan tatap muka di kelas dan pembelajaran daring. Model pembelajaran bauran ini bisa menjadi bagian dari kenormalan baru belajar.
Baca juga: Ini 4 Alasan Kemendikbud Tidak Mundurkan Tahun Ajaran Baru 2020/2021
Siswa yang tidak bisa mengakses pembelajaran daring perlu dibantu. Apakah sekolah dapat meminjami fasilitas seperti gawai pintar atau tablet, dan menyediakan akses internet untuk siswa.
Anggaran sekolah perlu diatur ulang agar dapat membantu semua siswa bisa mengakses pembelajaran dengan segala keterbatasannya.
Guru yang belum terbiasa menggunakan teknologi, harus difasilitasi agar mereka bisa memanfaatkannya untuk pembelajaran.
Yang juga lebih penting, membantu guru untuk mampu menyediakan pembelajaran berkualitas yang bermakna untuk siswanya dalam kenormalan baru belajar.