Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendikbud: Ikut Kompetisi Sains Nasional? Pahami Prinsip-prinsipnya

Kompas.com - 22/07/2020, 05:25 WIB
Albertus Adit

Penulis

KOMPAS.com - Satuan kerja baru di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas) mempunyai tugas memfasilitasi pengembangan prestasi peserta didik dan satuan pendidikan.

Salah satunya ialah mengadakan Olimpiade Sains Nasional (OSN). Namun, OSN kini berganti nama menjadi Kompetisi Sains Nasional (KSN).

Tentu KSN merupakan satu dari berbagai kegiatan yang diselenggarakan oleh Puspresnas yang memiliki tingkat prestisius di kalangan peserta didik.

Baca juga: Guru, Kemendikbud Jelaskan 7 Prinsip Utama Pengajaran di Masa Pandemi

Mekanisme KSN dilaksanakan melalui seleksi berjenjang. Mulai dari tingkat sekolah, Kabupaten/Kota, Provinsi dan Nasional.

Fasilitasi siswa untuk berprestasi

Meski di tengah pandemi Covid-19, Puspresnas akan tetap menjalankan tugas pokok fungsinya dengan memfasilitasi peserta didik agar tetap bisa berprestasi walaupun dari rumah.

Nantinya, penyelenggaraan berbagai ajang lomba di masa pandemi Covid-19 merupakan pemenuhan harapan dari anak-anak Indonesia untuk tetap dapat berekspresi menunjukkan
prestasinya walaupun sedang belajar dari rumah.

Menurut Pelaksana Tugas Kepala Pusat Prestasi Nasional Kemendikbud, Asep Sukmayadi, semangat peserta didik untuk berprestasi tidak boleh padam di tengah pandemi Covid 19.

Karena itu Puspresnas senantiasa memberikan layanan pengembangan bakat dan minat peserta didik untuk bidang sains yang mencakup 9 bidang lomba KSN pada jenjang SMA/MA yaitu:

  1. Matematika
  2. Fisika
  3. Kimia
  4. Biologi
  5. Informatika
  6. Astronomi
  7. Kebumian
  8. Geografi
  9. Ekonomi

"Sebanyak 13.819 siswa SMA/MA akan mengikuti Uji Coba KSN-P secara daring, mereka terseleksi dari 148.050 siswa yang telah mengikuti KSN tingkat Kabupaten/kota pada 10 Maret 2020," ujarnya seperti dikutip dari laman resmi Puspresnas, Senin (20/7/2020).

Sekarang, siswa tersebut akan melanjutkan kompetisi di tingkat provinsi secara daring. Karenanya siswa tetap bisa berprestasi dari rumah dengan mengutamakan prinsip keselamatan dan kesehatan,

Adapun uji coba KSN-P secara daring dilaksanakan secara serentak pada 20–21 Juli 2020. Uji Coba KSN-P secara daring mempunyai prinsip-prinsip yang perlu diketahui oleh peserta.

Tetap berprestasi dari rumah

Prinsip-prinsip tersebut yaitu:

1. Setiap peserta wajib mengikuti ujicoba KSN-P.

2. Ujicoba tidak menggugurkan keikutsertaan peserta.

3. User-ID dan Password adalah rahasia peserta.

4. Peserta wajib mengunggah surat/pernyataan integritas dimulai pada saat pelaksanaan ujicoba tahap kedua.

5. Tetap berprestasi dari rumah.

Dijelaskan, kompetisi harus tetap mengutamakan prinsip keselamatan dan kesehatan yang mengacu pada protokol kesehatan Covid-19 dengan tagar tetap berprestasi dari rumah dan jujur itu juara.

Untuk tagar Puspresnas ialah #BerprestasiDariRumah dan #jujuritujuara dengan tujuan sebagai ajang uji raih prestasi bukan semata-mata perlombaan.

Tetapi juga sebuah kawah candradimuka penumbuhan karakter tangguh, pantang menyerah, cinta ilmu dan kebenaran, meraih prestasi dengan penuh kejujuran.

"Perhelatan ini adalah ujian kelulusan kita sebagai bangsa dan keluarga hebat Indonesia," jelas Asep.

Baca juga: Kemendikbud: Pemda Harus Maksimalkan Daya Tampung Sekolah

Uji coba KSN yang dilaksanakan secara serentak dibagi dua tahap, yaitu:

  1. Tahap I pada 20–21 Juli 2020
  2. Tahap II pada 27-29 Juli 2020

Uji coba ini diharapkan dapat menjadi persiapan yang baik menuju pelaksanaan KSN-Provinsi (KSN-P) yang akan diselenggarakan pada 10-14 Agustus 2020 mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com