Oleh: Prof. Sri Minda Murni
KOMPAS.com - Salah satu hal yang paling banyak menarik perhatian guru dari konsep Merdeka Belajar adalah pernyataan Mendikbud Nadiem Makariem tentang RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) 1 lembar.
Dari sejumlah percakapan dengan pengawas, kepala sekolah, dan guru dalam berbagai kesempatan, banyak permintaan pelatihan tentang bagaimana membuat RPP 1 lembar itu.
Sampai-sampai ada lembaga pelatihan yang khusus ingin menyelenggarakan pelatihan tentang pembuatan RPP 1 lembar bagi guru-guru tanpa merasa perlu mendalami apa masalahnya, dan apa yang sebenarnya akan dituju dengan kebijakan tersebut.
Kita tidak dapat menafikan kenyataan Baca juga: Di Era Merdeka Belajar, 6 Hal Ini Perkuat Kelompok Kerja dan Musyawarah GuruBanyak guru tidak pernah membuat RPP tetapi setiap semester dapat menyerahkan RPP lengkap dengan tandatangan kepada kepala sekolahnya.
Banyak kepala sekolah tidak pernah membaca apalagi mensupervisi gurunya tentang pembuatan RPP yang dapat mencapai tujuan pembelajaran.
Banyak pengawas yang tidak pernah mencari tahu bagian mana dari RPP yang paling menyulitkan bagi guru merancang dan melakoninya.
Dengan kata lain selama ini penyiapan dan pendokumentasian RPP hanya sebatas pemenuhan administrasi semata.
Ketertarikan para guru, kepala sekolah, dan pengawas tentang kebijakan RPP 1 lembar menunjukkan bias yang sangat besar mengenai esensi penyederhanaan RPP tersebut.
Paling tidak ada 2 hal yang sangat substantif yang tidak mampu ditangkap dalam pembuatan dan penggunaan RPP 1 lembar tersebut;
Pertama, RPP seharusnya merupakan sebuah dokumen yang dirancang dengan baik untuk mencapai tujuan pembelajaran. Dengan demikian apa yang tertulis pada RPP benar-benar akan dilakoni di dalam proses pembelajaran.
Dengan tujuan yang jelas dan terukur, guru akan mampu melihat apakah tujuan-tujuan yang telah dirumuskan dapat dicapai oleh semua siswa, sebagian besar siswa, hanya oleh sebagian kecil siswa, atau sama sekali tidak tercapai.
Pengalaman menunjukkan banyak guru tidak siap menjawab ketika ditanya apa yang menjadi tujuan pembelajarannya dalam 2 x 35 menit pertemuan. Maka tidak heran bila guru hanya berpedoman kepada kegiatan-kegiatan pada buku teks.
Kedua, RPP seharusnya dapat digunakan sebagai bahan refleksi.
Guru yang baik, yang telah menetapkan tujuan pembelajaran secara terukur dan telah memikirkan sejumlah kegiatan belajar mengajar untuk mencapainya, akan mengetahui efektifitas rancangan skenario pembelajaran yang dibuatnya: sangat efektif, sebagian efektif, tidak efektif sama sekali.
Dengan menemukan ini, maka guru tahu bagaimana cara memperbaikinya ke depan. Dengan cara ini guru secara terus menerus melakukan refleksi terhadap rancangan dan cara-cara mengajarnya. Guru seperti ini dapat dipastikan semakin berkembang dalam cara mengajarnya.