Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Niknik M. Kuntarto
Dosen UMN. Ahli linguistik forensik.

Dr. Niknik M. Kuntarto, M.Hum, selain Dosen UMN, juga aktif sebagai ahli linguistik forensik dan pegiat bahasa Indonesia bagi penutur asing (BIPA) di bawah Yayasan Kampung Bahasa Bloombank Indonesia.

Hari Kebangkitan Nasional: Mana Tanahmu? Mana Airmu?

Kompas.com - 20/05/2020, 16:14 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

 

Nah, di sisi pejabat publik, sudah seharusnya menyadari dan memiliki pengetahuan bahwa ada ketentuan penggunaan bahasa yang baik dan benar ketika harus memberikan informasi kepada masyarakat.

Terdapat kaidah kebahasaan ketika ingin menyampaikan berita kepada masyarakat.

Terdapat ragam bahasa berita yang salah satu syaratnya adalah pembuat berita hendaknya menggunakan bahasa yang mudah dipahami oleh masyarakat yang berbeda-beda latar belakang pendidikannya.

Bagaimana bahasa yang mudah dipahami oleh masyarakat?

Baca juga: Hari Buku Nasional, Perpustakaan Tutup karena Pandemi Covid-19

 

Gunakan bahasa yang singkat, padat, sederhana, jelas, dan lugas! Gunakan kalimat-kalimat yang pendek! Pembuat berita hendaknya mendisiplinkan pikirannya supaya jangan campur aduk dalam satu kalimat majemuk bentuk pasif dengan bentuk aktif.

Kalaupun harus menggunakan kalimat majemuk, lebih baik subjek setelah kata hubung agar dimunculkan sehingga tidak salah paham.

Akan lebih tepat, jika kalimat yang sempat viral itu diubah menjadi “Orang miskin harus melindungi yang kaya agar ‘orang kaya’ tidak menularkan penyakitnya.”

Polemik "mudik dan "pulang kampung"

Pada kasus kedua, perbedaan antara ‘mudik’ dan ‘pulang kampung’. Pemaknaan pada level pertama, secara leksikal, kita dapat melihat kedua makna itu pada KBBI.

Memang tidak ada perbedaan, baik ‘mudik’ maupun ‘pulang kampung’ bermakna sama, yakni pulang ke kampung halaman.

Namun, kita harus ingat bahwa pemaknaan itu tidak bisa hanya berhenti pada KBBI, tetapi kita dapat menganalisisnya pada tahap berikutnya yang mampu memberikan makna yang lebih jelas, yakni secara pragmatis melalui sosiolinguitik.

Bagaimana sebuah kata digunakan di masyarakat? Bagaimana sebuah bahasa berkembang di masyarakat?

Kata ‘mudik’ dan ‘pulamg kampung’ secara leksikal bermakna sama. Namun, penggunaan di masyarakat, kata ‘mudik’ biasanya muncul secara khusus jika dikaitkan dengan budaya mudik, yakni saat hari raya, misalnya Lebaran.

Sementara itu, istilah ‘pulang kampung’ dapat digunakan secara umum, pada waktu kapan pun, tidak hanya saat hari raya.

Seseorang yang sedang merantau di Jakarta, saat Lebaran biasanya ‘mudik’ ke kampung halamannya dan segera kembali ke Jakarta untuk melanjutkan kehidupannya.

Seorang perantau karena tidak lagi sanggup hidup di Jakarta, terpaksa harus ‘pulang kampung’ (bukan mudik) agar dapat hidup lebih layak di kampung halamannya.

Itulah perbedaan penggunaan kata ‘mudik’ dan ‘pulang kampung’ yang berkembang di masyarakat secara pragmatis.

Lagi, soal kepekaan sosial

Pada kasus ketiga, andai masyarakat dengan cerdas mengenal nama jenis makanan, dalam hal ini ‘nasi anjing’. Biasanya, nama ‘nasi kucing’ memang lebih terkenal, sedangkan ‘nasi anjing’ jarang terdengar.

Andai masyarakat rajin membuka kamus bahasa Indonesia dan mencari tahu makna ‘nasi anjing’, tak akan terjadi kesalahpahaman ini.

Dalam KBBI dijelaskan bahwa nasi kucing adalah nasi dengan porsi kecil, biasanya dicampur dengan tempe orek, potongan ikan atau ayam dan dibungkus dengan daun pisang.

Sementara itu, ‘nasi anjing’ menurut KBBI adalah nasi berkuah (tanpa ikan, daging, dan sebagainya). Tidak ada yang salah bukan?

Sah-sah saja memberi nama pada makanan dengan nama nasi kucing atau nasi anjing. Itulah bahasa.

Bersifat arbitrer atau semena-mena dalam memberikan nama pada sesuatu.

Nah, permasalahannya adalah dibutuhkan suatu kepekaan sosial dalam menggunakan bahasa. Tidak ada yang salah pada kata ‘anjing’.

Berdasarkan KBBI, anjing adalah binatang menyusui yang biasa dipelihara untuk menjaga rumah, berburu, dan sebagainya.

Namun, sekali lagi, mari kita sadari bahwa makna bahasa itu tidak melulu berdasarkan kamus, tetapi berlapis, bertahap, dan berdasarkan konteks tertentu. Tidak hanya secara leksikal (kamus), tetapi juga berdasarkan bagaimana bahasa itu digunakan di masyarakat (makna pragmatis).

Berdasarkan analisis sosiolinguistik, kata ‘anjing’ mengandung makna berbeda jika digunakan atau diucapkan dengan nada yang berbeda di masyarakat. ‘Anjing” bisa menjadi umpatan.

‘Anjing’ bisa menjadi masalah karena berhubungan dengan air liur dan najis bagi umat Islam. Di sinilah diperlukan hati yang bijak dan kepedulian kita pada penggunaan bahasa di masyarakat.

Antara 'teks' dan 'konteks'

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau